Artikel
IMPLEMENTASI NILAI NILAI BELA NEGARA DI KEHIDUPAN SEHARI-HARI
Ashrofful Hamed
20043010022 Ilmu Komunikasi / Kelas G112 Bela Negara
Universitas Pembangunan Nasional Veteran
Jawa Timur
Bebicara bela negara tentulah di benak kita akan terlintas suatu tidakan upaya pembelaan mempertahankan yang dijiwai rasa kecintaan kepada bangsa dan negara, arti bela negara sendiri sebenarnya sikap atau perilaku warga negara yang dijiwai oleh rasa nasionalisme terhadap NKRI berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Sikap ini dilandasi oleh konstitusi kita UUD 1945 pasal 27 ayat 3 « Setiap Warga Negara Berhak dan Wajib Ikut Serta Dalam upaya Pembelaan Negara » dalam hal ini setiap warga negara mmpunyi kewajiban yang sama dalam masalah pembelaan negara baik fisik maupun non fisik. Ketika kita melihat ke masa lalu konteks bela negara sebelum dan sesudah kemerdekaan Republik Indonesia merupakan upaya fisik dengan mengangkat senjata untuk memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan republik ini sedangkan pada era globalisasi saat ini upaya bela negara tidaklah seperti itu lagi banyak hal yang bisa kita lakukan dalam rangka upaya kecintaan kita terhadap republik yang kita cintai ini.
Era kekinian banyak jargon yang diucapkan masyarakat dalam upaya membela negara seperti yang sering terdengar pekikkan jargon NKRI harga mati, Aku Pancasila ,Aku Indonesia sebagai perlawanan atas situasi dan kondisi saat ini yang dirasakan rawan perpecahan diantara anak bangsa, apalah artinya sebuah slogan sebagus apapun itu kalau hanya di mulut saja kalau pada kenyataan kosong.
Penyelenggaraan Bela Negara sesuai dengan nilai-nilai Pancasila adalah cinta tanah air. Negara dan pengakuan negara; setia pada Pancasila. Siap berkorban, kemampuan pertahanan awal pertama, cinta tanah air adalah kebanggaan, kesetiaan, kasih sayang, dan rasa syukur terhadap bahasa, budaya, bisnis, politik, dan aspek kehidupan lainnya. Cinta untuk rumah dapat diidentifikasi dengan cinta dan cinta untuk tempat lahir. Secara khusus, cinta rumah berarti merawat, melayani, melindungi dan melindunginya dari segala ancaman, halangan, dan rintangan. Kebanggaan kampung halaman disampaikan melalui pengetahuan nilai-nilai sejarah dan diselingi pesan moral dalam lagu-lagu nasional dan daerah.
Kedua, kesadaran berbangsa dan bernegara adalah sikap dan perilaku yang sesuai dengan kepribadian masyarakat, dan berkaitan dengan keterikatan cita-cita dan tujuan hidup masyarakat, rasa persatuan, semangat besar dan patriotisme, dan rasa.warga negara yang bertanggung jawab untuk mempromosikan. Setia kepada Pancasila berarti Pancasila sebagai sumber hukum, acuan nasional dalam penegakan dan pengawasan hukum, dan Pancasila yang terdiri dari berbagai suku, agama, ras dan golongan di Indonesia, berarti melaksanakannya sebagai satu kesatuan masyarakat.
Pengorbanan dimaknai bahwa kepentingan nasional dan nasional lebih diutamakan daripada kepentingan individu atau kelompok. Keterampilan pertama cinta tanah air adalah sikap dan perilaku disiplin, ketekunan, kesabaran, ketaatan dan kepatuhan pada aturan, pantang menyerah.
Sikap-sikap diatas dapat diimplementasikan mulai dari tindakan yang sederhana seperti membuang sampah di tempatnya, ikut menjaga dan melindungi wilayah tempat tinggal, taat patuh dan melaksanakan ajaran agama, menjaga kerukunan antar umat beragama, menyadari pentingnya perjuangan pahlawan di masa lampau dan dapat melaksanakan hidup mandiri.
Komentar
Posting Komentar