SINERGITAS AKTUALISASI BELA NEGARA DAN KEARIFAN LOKAL
Artikel
SINERGITAS AKTUALISASI BELA NEGARA DAN KEARIFAN LOKAL
Yuke Syatindra
20025010173 E Agroteknologi / Kelas G141 Bela Negara
Universitas Pembangunan Nasional "Veteran"
Jawa Timur
Penting untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari ancaman baik dari luar maupun dalam negeri. Kesadaran bela negara menjadi modal dasar sekaligus kekuatan bangsa, dalam rangka menjaga keutuhan, kedaulatan serta kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia. Selain itu dengan adanya bela negara kita dapat mempererat rasa persatuan di antara penduduk Indonesia yang saling berbhineka tunggal ika. Indonesia yang unggul dapat dicapai apabila masyarakat dan bangsa yang baik (good society and nation), damai, adil, makmur dan sejahtera.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) mengatur mengenai Upaya Bela Negara yaitu ketentuan Pasal 27 Ayat (3): “ Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara,” dan Pasal 30 Ayat (1): “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.” Sementara itu di lihat dari unsur dasar bela negara yang dianut oleh bangsa Indonesia adalah, cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, yakin akan pancasila sebagai ideologi Negara, rela berkorban untuk bangsa dan Negara dan memiliki kemampuan awal bela negara. Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu mengatakan “Bela negara tidak harus dalam bentuk perang, namun bisa dengan melestarikan kearifan lokal, budaya dan lingkungan hidup, bisa juga dengan taat hukum, mencintai produk dalam negeri, ikut membantu korban bencana, semangat mengikuti mata pelajaran pendidikan dan lain-lain. Hal ini adalah bentuk nasionalisme dari tindakan warga Negara, bahkan banyaknya alutsista tanpa dibarengi dengan manusia yang mengawakinya percuma saja”.
Proses pembangunan sesuai dengan tujuan nasional dalam meningkatkan kemakmuran dan keadilan merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaiannya dapat berjalan dengan sukses. Aktualisasi Bela Negara sebagai perwujudan kesadaran bela negara hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Kesadaran akan bela negara, kita harus dapat memiliki sikap dan prilaku yang sesuai kejuangan, cinta tanah air serta rela berkorban bagi nusa dan bangsa. Aktualisasi bela negara bisa dilihat secara mikro dan makro sesuai dengan masing-masing elemen kehidupan.
Secara mikro, aktualisasi bela negara diwujudkan oleh setiap elemen kehidupan dalam bentuk pembelaan terhadap tempat di wilayah Indonesia ini. Dengan bahasa sederhana dapat dinyatakan bahwa menentukan pilihan hidup adalah hak. Namun, setelah menjatuhkan pilihan maka di situ ada kewajiban yang harus ditunaikan. Menunaikan elemen pendukung untuk mencapai tujuan bersama, yaitu terwujudnya masyarakat yang adil, makmur, aman, tenteram, rukun, damai, bahagia, dan sejahtera. Dengan demikian, pengambilan keputusan dilakukan dengan mufakat bulat sehingga tidak ada tempat untuk lari dari tanggung jawab.
Aktualisasi bela Negara selalu dipersepsikan terkait dengan upaya perjuangan bangsa Indonesia menghadapi ancaman terhadap kelangsungan hidup bangsa Indonesia pada periode-periode berikut:
1. Periode pertama perang kemerdekaan (1945 – 1949). Bela negara dipersepsikan dengan perang kemerdekaan yang mana keikutsertaaan warga negara dalam bela negara diwujudkan ikut berperan aktif dalam perang kemerdekaan, baik bersenjata maupun tidak bersenjata.
2. Periode kedua (1950 – 1965). Bela negara dipersepsikan identik dengan upaya pertahanan keamanan, baik bersenjata maupun tidak bersenjata.
3. Periode ketiga (Orde Baru 1966 – 1998). Bela negara dipersepsikan identik dengan ketahanan nasional dan keikutsertaan warga negara dalam bela negara diselenggarakan melalui segenap aspek kehidupan nasional.
Kearifan lokal dianggap penting sebagai pegangan hidup masyarakat dan sebagai dasar untuk seseorang berhubungan dengan orang lain, dengan alam, dan dengan kehidupan. Pada suku atau komunitas apapun di wilayah Indonesia, kearifan lokal menempati posisi khusus dan terhormat dalam kehidupan masyarakat pemiliknya. Dalam bentuknya yang disampaikan secara lisan, kearifan lokal tersebut justru memiliki kekuatan yang lebih kuat daripada yang tertulis, seperti contoh:
1. Untuk tetap “survive” dan “eksis” Orang Baduy sangat kuat mempertahankan “pikukuh” (ketentuan adat) dalam menjalani kehidupannya. Pengetahuan tradisionalnya telah mampu melindungi dirinya dari bahaya banjir walaupun tinggal dekat sungai; rumah tahan gempa padahal hidup di daerah rawan gempa; mampu menjaga hutan lindungnya dari bahaya kebakaran padahal harus menebang dan membakar hutan untuk menyediakan lahan perkebunan dan pertanian.
2. Masyarakat Dayak yang memiliki tradisi Nataki, tradisi membuka hutan dengan membuat batas api ketika mereka harus membakar pohon-pohon untuk menyiapkan lahan pertanian, perkebunan, dan keperluan lainnya.
Globalisasi yang sarat dengan semangat perubahan berdampak kepada perubahan nilai-nilai sosial budaya bangsa. Tidak dapat dipungkiri bahwa perubahan nilainilai mempengaruhi pola pikir, sikap dan pola tindak generasi penerus bangsa. Pengaruh globalisasi tidak hanya berdampak terhadap perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan, namun berpengaruh juga pada paradigma masyarakat.
Setiap daerah memiliki kearifan lokal yang lahir dari jiwa kebenaran dan kebaikan dalam masyarakat yang berkembang dan merupakan sebuah pegangan hidup masyarakat yang tidak lepas dari peran penting pemerintah yang memiliki fungsi atau posisi sebagai subjek pengatur masyarakat sesuai dengan yang diamanahkan oleh konstitusi. Pemerintah haruslah berperilaku sesuai dengan status dan perannya yang telah diatur dalam undangundang. Peranan pemerintah tertuang dalam lembaga-lembaga yang memecahkan, menyelesaikan dan mengakhiri masalah-masalah yang muncul dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dengan berlandaskan pada nilai kearifan lokal, peran serta masyarakat tidak hanya diharapkan mampu berperilaku sesuai dengan fungsi masing-masing, namun juga tetap berpatokan terhadap nilai yang telah ditetapkan agar senantiasa selalu terjaga dalam norma.
Kearifan lokal dapat dijadikan self defence dari pengaruh budaya luar yang tidak sesuai dan sebagai motivasi untuk meningkatkan semangat persatuan bangsa jika melihat nilai yang diterapkan dalam kepribadian. Sinergitas bela negara dan kearifan lokal dapat dijadikan sebagai salah satu bentuk semangat bela negara untuk dijadikan sebagai tool of social control dan tool of social engineering dimana setiap masyarakat berbuat sesuai dengan moral dan nilai-nilai bangsa, yakni Pancasila. Sinergitas ini memiliki keterkaitan satu sama lain sesuai dengan kebudayaan dan moral bangsa.
Daftar Pustaka
Basri, Faisal. 2002. Perekonomian Indonesia: Tantangan dan Harapan bagi Kebangkitan
Indonesia. Jakarta: Erlangga. - Frederickson, H.George. 1997. The Spirit of Public Administation. San Fransisco: Jossey - Bass Publishers.
Hartanto A. 2004. Strategi Clustering dalam Industrialisasi Indonesia. Yogyakarta: Andi.
Kuhn, Thomas. The Structure of Scientific Revolutions, Ed. 2. Chicago: University of Chicago
Press, 1970.
Komentar
Posting Komentar