Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2021
 Artikel IMPLEMENTASI NILAI NILAI BELA NEGARA DI KEHIDUPAN SEHARI-HARI  Ashrofful Hamed  20043010022  Ilmu Komunikasi / Kelas G112 Bela Negara Universitas Pembangunan Nasional  Veteran  Jawa Timur Bebicara bela negara tentulah di benak kita akan terlintas suatu tidakan upaya pembelaan mempertahankan yang dijiwai rasa kecintaan kepada bangsa dan negara, arti bela negara sendiri sebenarnya sikap atau perilaku warga negara yang dijiwai oleh rasa nasionalisme terhadap NKRI berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Sikap ini dilandasi oleh konstitusi kita UUD 1945 pasal 27 ayat 3 « Setiap Warga Negara Berhak dan Wajib Ikut Serta Dalam upaya Pembelaan Negara » dalam hal ini setiap warga negara mmpunyi kewajiban yang sama dalam masalah pembelaan negara baik fisik maupun non fisik. Ketika kita melihat ke masa lalu konteks bela negara sebelum dan sesudah kemerdekaan Republik Indonesia merupakan upaya fisik ...

SINERGITAS AKTUALISASI BELA NEGARA DAN KEARIFAN LOKAL

 Artikel SINERGITAS AKTUALISASI BELA NEGARA DAN KEARIFAN LOKAL Yuke Syatindra  20025010173 E Agroteknologi / Kelas G141 Bela Negara Universitas Pembangunan Nasional "Veteran"  Jawa Timur Penting untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari ancaman baik dari luar maupun dalam negeri. Kesadaran bela negara menjadi modal dasar sekaligus kekuatan bangsa, dalam rangka menjaga keutuhan, kedaulatan serta kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia. Selain itu dengan adanya bela negara kita dapat mempererat rasa persatuan di antara penduduk Indonesia yang saling berbhineka tunggal ika. Indonesia yang unggul dapat dicapai apabila masyarakat dan bangsa yang baik (good society and nation), damai, adil, makmur dan sejahtera. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) mengatur mengenai Upaya Bela Negara yaitu ketentuan Pasal 27 Ayat (3): “ Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara,” dan Pasal 30 Ayat...