Postingan

KONSTITUSI GENETIK

Gambar
 KONSTITUSI GENETIK       Organisasi biologis jasad hidup dibedakan menjadi dua, yaitu jasad seluler dan jasad non seluler. Jasad hidup seluler misalkan manusia, hewan dan tanaman tingkat tinggi. Sedangkan jasad hidup yang satuan dasar penyusunnya bukan sel, misalnya virus yang satuan dasarnya virion. Virus jasad hidup yang bersifat parasit obligat dengan ukuran yang sangat kecil atau submikroskopik. Ciri hidupnya hanya terlihat  saat berada didalam sel, yang berupa partikel terdiri dari bahan genetik (DNA/RNA), pada virus dan viroid   atau   hanya   protein   pada   prion. Virus berbeda dari agen menular lainnya terutama dalam struktur dan biologinya, yaitu reproduksi. Virus dapat membawa informasi genetik dalam DNA atau RNA, mereka ada di sana, yaitu pada sistem sintetik yang diperlukan untuk memproses informasi menjadi bahan virus masih kurang. Virus dapat menginfeksi segala bentuk kehidupan, sehingga ser...

SEJARAH BIOLOGI MOLEKULER

Gambar
 Nama      : Yuke Syatindra   N pm        :  20025010173 SEJARAH BIOLOGI MOLEKULER  Perkembangan ilmu biologi molekuler di dunia begitu pesat,hal ini dipengaruhi oleh perubahan pola fikir dan keadaan wilayah sehingga banyaknya ilmu-ilmu yang mempelajari bagaimana memaksimalkan DNA dan mempelajari perubahan DNA (genetik) karena perubahan lingkungan maupun karena hal lainnya. Ilmu dasar yang harus dimiliki untuk bisa mengolah data genetik yaitu harus mengetahui dan memahami teknik Isolasi DNA,Amplifikasi DNA dengan PCR,Uji Polimerisme dengan teknik RFLP dan Elektroforesis Gel Poliakrilamid. Isolasi DNA merupakan proses untuk mendapatkan DNA murni yang bebas dari RNA maupun protein lainnya hal ini didasarkan pada proses sentrifugasi (berat molekul),kemudian dilanjutkan dengan amplifikasi DNA dengan PCR. Gambar Kristalografi DNA oleh Franklin dan Wilkins caris 1950 Francis H. Crick dan James D. Watson pada 1953 memecahkan struktur tiga ...

APLIKASI SIG PEMETAAN LAHAN PERTANIAN DAN KOMODITAS HASIL PANEN DI KABUPATEN BOJONEGORO

  https://youtu.be/3eM-4TTcMqo

SOMAKLONAL

 

FUSI PROTOPLAST

 

EMBRIOGENESIS SOMATIK UNTUK PENGEMBANGAN PRODUKSI PERTANIAN

 

ORGANOGENESIS TANAMAN (SECARA LANGSUNG & TIDAK LANGSUNG)

 

REVIEW P1 - SEJARAH PERKEMBANGAN BIOTEKNOLOGI - YUKE SYATINDRA - 20025010173

REVIEW - P2 BIOTEKNOLOGI - YUKE SYATINDRA - 20025010173

 Artikel IMPLEMENTASI NILAI NILAI BELA NEGARA DI KEHIDUPAN SEHARI-HARI  Ashrofful Hamed  20043010022  Ilmu Komunikasi / Kelas G112 Bela Negara Universitas Pembangunan Nasional  Veteran  Jawa Timur Bebicara bela negara tentulah di benak kita akan terlintas suatu tidakan upaya pembelaan mempertahankan yang dijiwai rasa kecintaan kepada bangsa dan negara, arti bela negara sendiri sebenarnya sikap atau perilaku warga negara yang dijiwai oleh rasa nasionalisme terhadap NKRI berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Sikap ini dilandasi oleh konstitusi kita UUD 1945 pasal 27 ayat 3 « Setiap Warga Negara Berhak dan Wajib Ikut Serta Dalam upaya Pembelaan Negara » dalam hal ini setiap warga negara mmpunyi kewajiban yang sama dalam masalah pembelaan negara baik fisik maupun non fisik. Ketika kita melihat ke masa lalu konteks bela negara sebelum dan sesudah kemerdekaan Republik Indonesia merupakan upaya fisik ...

SINERGITAS AKTUALISASI BELA NEGARA DAN KEARIFAN LOKAL

 Artikel SINERGITAS AKTUALISASI BELA NEGARA DAN KEARIFAN LOKAL Yuke Syatindra  20025010173 E Agroteknologi / Kelas G141 Bela Negara Universitas Pembangunan Nasional "Veteran"  Jawa Timur Penting untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari ancaman baik dari luar maupun dalam negeri. Kesadaran bela negara menjadi modal dasar sekaligus kekuatan bangsa, dalam rangka menjaga keutuhan, kedaulatan serta kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia. Selain itu dengan adanya bela negara kita dapat mempererat rasa persatuan di antara penduduk Indonesia yang saling berbhineka tunggal ika. Indonesia yang unggul dapat dicapai apabila masyarakat dan bangsa yang baik (good society and nation), damai, adil, makmur dan sejahtera. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) mengatur mengenai Upaya Bela Negara yaitu ketentuan Pasal 27 Ayat (3): “ Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara,” dan Pasal 30 Ayat...